- Tanda garis miring / dipakai di dalam nomor surat serta nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Contoh:
- No. 17/KG/UN/999
- Sindurejan MJ III/43
- Taun Anggaran 1998/1999
- Tanda garis miring / dapat dipakai sebagai pengganti kata utawa 'atau', dan saben 'tiap'.
Contoh:
- Bapak/Ibu
Bapak utawa Ibu 'Bapak atau Ibu'
- Lurah/Kepala Désa
Lurah utawa Kepala Désa 'Lurah atau Kepala Desa'
- Rp. 3.500,00/kg
Rp3.500,00 saben sekilogram 'Rp3.500,00 tiap satu kilogram'
- 10 kg/jiwa
10 kg saben jiwa '10 kg tiap orang'