N. Tanda Garis Miring

  1. Tanda garis miring / dipakai di dalam nomor surat serta nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
    Contoh:
    • No. 17/KG/UN/999
    • Sindurejan MJ III/43
    • Taun Anggaran 1998/1999
  2. Tanda garis miring / dapat dipakai sebagai pengganti kata utawa 'atau', dan saben 'tiap'.
    Contoh:
    • Bapak/Ibu
      Bapak utawa Ibu 'Bapak atau Ibu'
    • Lurah/Kepala Désa
      Lurah utawa Kepala Désa 'Lurah atau Kepala Desa'
    • Rp. 3.500,00/kg
      Rp3.500,00 saben sekilogram 'Rp3.500,00 tiap satu kilogram'
    • 10 kg/jiwa
      10 kg saben jiwa '10 kg tiap orang'